Lampung Barat, Kabarindonesia.co
Akhirnya, rapat menetapkan wakil Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balik Bukit Ust Muhammad Ridho Andrio sebagai ketua Lembaga Bahtsul Masail MWCNU Balik Bukit
Pada Rapat Pembentukan Lembaga Bahtsul Masail MWCNU Kecamatan Balik Bukit bertempat di Ponpes Daruth Tholibin Karya Maju Serdang Dalam
Kelurahan Way Mengaku Balik Bukit. Kamis siang 16/1/2025.

Usai ditetapkan sebagai kerua LBM MWCNU Balik Bukit Ust Ridho mengatakan bahwa itu adalah amanah dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh ulama, Pengurus MWCNU Kecamatan Balik Bukit serta 15 Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Balik Bukit
“Kita nanti akan menguatkan dan membesarkan NU secara bersama-sama sehingga NU semakin maju, berkembang dan kuat. Pada intinya kita akan melakukan perbaikan-perbaikan di bidang keagamaan serta kemasyarakat, terutama yang ada kaitannya dengan kaum Nahdliyin . Untuk mewujudkan semua itu, kita akan tetap berpijak pada ajaran dan tuntunan ahli sunah waljamaah,” ujarUst Muhammad Ridho Andrio.
Sementara itu pada sambutannya Ust Hernadi Ketua Tanfidziyah MWCNU Balik Bukit mengatakan bahwa ” Rapat ini menidaklanjuti musyawarah kerja (musker) MWCNU Balik Bukit dan Instruksi PCNU tentang pembentukan lembaga BM di MWCNU , siapapun yg terpilih/dipercaya untuk menjadi ketua lembaga untuk bisa bekerjasama dan menggerakan lembaga serta bisa memberikan solusi setiap permasalahan yg ada di masyarakat/ jamaah, ” harap Ust Hernadi.
Jalannya Rapat Pembentukan Lembaga Bahtsul Masail (BM) dengan Mushohih (Pengarahan ) oleh KH. Agus Mualif, S.Pd sebagai Rois Syuriah MWCNU Balik Bukit dan Pimpinan Rapat BM Katib Syuriyah MWCNU Ustadz Lukman Hakim
KH Agus Mualif pada acara tersebut menyampaikan pesannya agar menjaga etika musyawarah, untuk menjaga hati agar tidak mengedepankan ego. Dalam penyampaian pendapat agar berdasarkan rujukan kitab ( bukan berdasarkan pendapat pribadi), ” tegasnya.
Sekretaris MWCNU Balik Bukit H. Hafiyan Haryadi
Mengungkapkan bahwa Rapat itu selain menetapkan Ketua LBM Ustadz Mohammad Ridho untuk Sekretaris Izzaturrijal dan Bendahara Faturrohman juga memutuskan Susunan pengurus diluar pengurus harian,tidak di buat bidang/ seksi/koordinator, agar fleksibel ( hanya di buat anggota )
– penyusunan Tim sebagai utusan BM MWCNU ke BM PCNU (kegiatan Triwulanan PCNU) selanjutnya akan disusun oleh pengurus Lembaga BM.
” pelaksanaan BM di barengkan dengan Silaturahim Akbar Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) MWCNU Balik Bukit , Setiap pertemuan BM permasalahan yg akan di bahas sudah di persiapkan, pembahas menggunakan dasar dasar kitab dan di buat redaksinya dan Untuk akomodasi di ambil dari syahriah rutin MWCNU ,” jelas Hafiyan .
Sementara itu A’ wan MWCNU Balik Bukit Bambang Kusmanto mengapresiasi telah terbentuknya lembaga Bahtsul Masail di MWCNU kecamatan tersebut ” Alhamdulillah,, LBM ini kan merupakan lembaga atau forum yang memberikan fatwa hukum keagamaan kepada umat Islam,
segala persoalan mulai dari politik, ekonomi sosial, budaya, ” ungkap Bambang Kusmanto.
“NU sebagai organisasi keagamaan mempunyai rasa tanggung jawab moral terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, “Atas dasar inilah, kemudian NU membentuk lembaga Bahtsul Masail, semoga ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hukum Islam praktis (‟amaly) dalam kehidupan sehari-hari , ” pungkas Bambang Kusmanto.
(Kristian)






