Lampung Barat, Kabarindonesia.co
Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kabupaten Lampung Barat secara resmi telah membentuk dan mengukuhkan susunan kepengurusan masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Provinsi PJSI Lampung Nomor: SKEP/036/PJSI-LPG/I/2025.
Pembentukan kepengurusan ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh Pengprov PJSI Lampung kepada AKP Syamsu Rizal, S.IP., M.H. berdasarkan surat nomor: 032/PJSI-LPG/V/2025 tertanggal 1 Mei 2025, untuk menyusun dan membentuk kepengurusan tingkat kabupaten.
Langkah ini juga telah mendapatkan dukungan penuh dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Barat, sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi bernomor: 02/KONI-LB/V/2025 tanggal 13 Mei 2025, yang menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap penetapan personalia Pengkab PJSI Lampung Barat.
Ketua Umum Pengprov PJSI Lampung dalam surat keputusannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian penting dalam rangka menjamin kesinambungan dan kelancaran proses pembinaan serta pengembangan olahraga judo di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan seluruh program kerja di tingkat kabupaten dapat disinergikan dengan kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh Pengprov PJSI Lampung.
Pengurus yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, serta aktif menciptakan atmosfer positif bagi pertumbuhan olahraga judo di daerah. Pembinaan atlet usia dini, pelatihan rutin, serta partisipasi dalam kompetisi tingkat regional maupun nasional menjadi prioritas utama dalam masa bakti ini.
Dalam waktu dekat, kepengurusan baru ini direncanakan akan mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) guna menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk strategi pembinaan atlet, pelatih, dan wasit, serta kerja sama lintas sektor guna mendukung infrastruktur dan fasilitas latihan.
Dengan semangat sportivitas dan pengabdian, PJSI Lampung Barat berkomitmen menjadikan judo sebagai salah satu cabang olahraga unggulan yang mampu mencetak prestasi membanggakan baik di tingkat provinsi maupun nasional
Susunan Pengurus Persatuan Judo Seluruh Indonesia Kabupaten Lampung Barat Masa Bakti 2025–2030 terdiri dari pelindung/penasihat yang melibatkan unsur pimpinan daerah, yaitu Bupati Lampung Barat, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat, dan Dandim 042 Lampung Barat.
Struktur kepengurusan inti terdiri dari AKP Syamsu Rizal, S.IP., M.H. sebagai Ketua Umum, Abriyansyah, S.E. sebagai Ketua Harian, dan Livia Susanty, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Umum. Posisi Wakil Sekretaris dijabat oleh Sutrisno, S.E. Sementara itu, jabatan Bendahara Umum dipegang oleh Rizky Andini, dan Wakil Bendahara adalah Ustamil Arifin.
Untuk pelaksanaan program kerja, kepengurusan dibagi ke dalam beberapa bidang. Pada Bidang Kepelatihan dan Binpres, tercatat nama-nama: Nur Abina Sari Siregar, S.Pd., dr. Yudha Astipamara Panjaya, Aiptu Mulyadi, dan Usmanto. Bidang Litbang diisi oleh IPDA Kennet Ivandi Harahap, Aipda Erico, Hariyanto, dan Brigpol Zainal Basri. Sementara itu, Bidang Perwasitan diketuai oleh IPTU Andriyadi, S.IP., M.H. bersama Mahmud. Pada Bidang Humas terdapat lima anggota, yaitu Aiptu Mayroni Eka Pribadi, Aipda Gianto, Samsul Hadi, Briptu Lutfi Arya Belya, S.H., dan T. Sitompul.
Susunan pengurus ini ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei 2025 oleh Ketua Umum Pengprov PJSI Lampung, Sukamso, S.Pd.
(Haerul Abadi)






