Pesisir Barat – Akibat peras peratin di Kabupaten Pesisir Barat, tiga oknum mengaku wartawan masuk ‘jebakan’ para peratin (kepala desa) dan kini ketiganya diamankan di Mapolres Pesisir Barat (Pesibar) pada Sabtu (02/09/2023).
Ketiga pelaku bersama dua kepala desa berasal dari Pekon (Desa) Tembakak dan Desa Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, bertemu di Pantai Mandiri untuk membahas sekaligus bernegosiasi perkara hasil temuan investigasi ketiga oknum terduga wartawan di lapangan.
Tidak berselang lama Kepala Desa Tembakak menyiapkan uang bernilai 10 juta rupiah agar tidak diberitakan permasalahannya. Begitu uang dikeluarkan dari kantong Kepala Desa Tembakak datang anggota Polres Pesibar menangkap ketiganya dan langsung diamankan di Mapolres Pesibar.
“Menurut peraturan operasi tangkap tangan (OTT) ada pemberi dan ada penerima dari kedua belah pihak. Semestinya tangan terikat semua,” komentar Joni Efendi,S.H., selaku penggiat hukum.
Ia melanjutkan, “Yang saya heran, kenapa dari pihak kepala desa tidak diikat tangannya juga. Padahal ini jelas OTT. Artinya dari pemberi dan yang menerima semua salah. Kalau kepala desa tidak merasa bersalah, kenapa dia menghalanginya (OTT) dan malah memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan tersebut.”
Diakhir wawancara, Joni mengatakan, “Jelas ini jebakan batman para oknum kepala desa yang bermasalah. Kalau memang tidak ada malasah terkait hasil temuan oknum terduga wartawan, gak mungkin Kepala Desa Tembakak mau keluarkan duit sebanyak itu,” tegas Joni.
Joni Irawan