Pesisir Barat, Kabar Indonesia-Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung melalui direkturnya, Toni Fisher bereaksi terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh D terhadap AA yang masih berusia 5 tahun. Keduanya warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Melalui saluran telepon aplikasi WhatsApp, Toni Fisher pada Rabu (13/12/2023) menyampaikan jika ia gelisah terhadap ketiadaan tempat aman untuk anak-anak di Lampung.
“Tidak ada tempat yang aman di Lampung bagi tumbuh kembang anak-anak untuk menjalani hidupnya yang bebas dari kekerasan seksual dan juga bullying,” ujar Toni Fisher.
Tanggapan LPHPA Tentang Kasus AA
Saat mengomentari kasus kekerasan seksual yang menimpa AA, Toni Fisher memberikan komentar singkat, “Setelah membaca berita kemarin soal AA, saya jadi miris dan sedih.”
Toni Fisher menyoroti belum tegasnya pihak aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian, kejaksaan, dan hakim untuk menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual supaya membuat efek jera bagi calon-calon pelaku kekerasan terhadap anak lainnya.
“Mubazir benar itu undang-undang yang mengatur kebiri (bagi pelaku kekerasan seksual) dan peraturan pelaksanaannya,” kata Toni.
Menurut Toni Fisher, lambannya penanganan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa AA telah menjadi preseden buruk buat kinerja kepolisian.
“Kenapa (polisi) lamban penanganannya sehingga pelaku sempat kabur. Ini sama dengan yang terjadi di Mesuji, pelakunya sempat Kabur akibat lambannya proses di kepolisian. Ini jadi raport buruk,” tegas Toni Fisher.
Kinerja pemerintah daerah juga tak luput dari kritik Toni Fisher. Menurutnya, kekerasan seksual yang terjadi pada AA merupakan raport buruk bagi pemerintah daerahnya.
“Sering terjadi kasus kekerasan seksual, bullying, dan lain lain terhadap anak, saya tegaskan juga raport Buruk buat pemerintah daerah nya. Bila dilihat dari sisi anggaran dan program masih sangat minim. Ini tanda tidak serius pemdanya melindungi anak. Kok tiba-tiba malah mau dapat predikat sebagai kabupaten layak anak,” kata Toni lagi.
Kekerasan Seksual Terhadap AA
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kekerasan seksual twrhadap AA yang terjadi terjadi pada tanggal 28 November 2023. Namun baru diketahui setelah AA bercerita pada pada NK (ibu AA) di 30 November 2023.
Mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap AA, NK langsung memberitahu kepada sang suami, WW.
“Anak saya AA sempat dibekap oleh terduga pelaku D yang merupakan tetangga sendiri. korban tidak mau menceritakan kejadian itu karena takut dan sudah diancam pelaku,” kata NK.
NK juga menduga D saat itu sudah melarikan diri. NK juga menyampaikan sudah membuat laporan ke Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung pada Senin, 4 Desember 2023 dan sudah melakukan visum.
Joni Irawan