Pesisir Barat – Dalam rangka mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui melaksanakan kegiatan Salam Pemasyarakatan Selasa (31/10/23).
Kepala Rutan Karutan Fajar Ferdinan, melalui Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka-KPR) Jonli Oswan didampingi jajarannya selain melaksanakan kegiatan Salam Pemasyarakatan juga melakukan giat Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Untuk diketahui Salam Pemasyarakatan adalah sarana untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban dan sarana dalam peningkatan pelayanan terhadap WBP, serta sarana pendekatan Petugas terhadap WBP,” kata Jonli.
Pada pelaksanaan Salam Pemasyarakatan Ka-KPR memberikan semangat kepada warga binaan dan selalu menghimbau kepada warga binaan agar selalu menjaga kebersihan kamar.
Selanjutnya Jonli Oswan mengingatkan kepada Warga Binaan agar menjalankan pembinaan dengan baik serta mengikuti peraturan yang berlaku pada Rutan Kelas IIB Krui.
Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan kamar hunian yang dilakukan secara detail dan kondusif oleh petugas Rutan Krui.
“Dalam kegiatan penggeledahan Kamar hunian didapatkan barang temuan berupa 1 pulpen, 2 tali menali dan korek api, tidak ditemukannya alat komunikasi (handphone), narkoba, dan barang terlarang lainnya,” terang Jonly.
Seusai melaksanakan Kegiatan Salam Pemasyarakatan dan penggeledahan kamar Jonly Oswan melanjutkan melakukan pemeriksaan pada area belakang rutan serta dapur.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Salam Pemasyarakatan dan penggeledahan kamar hunian, diharapkan Rutan Kelas IIB Krui dapat mencegah dan terhindar dari terjadinya gangguan kemananan dan ketertiban.
Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
Joni Irawan