Palembang – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Corporation Anti Coruption Agency (CACA) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di halaman Kejati Sumsel, Rabu (27/9/23).
Sebagai Koordinator Aksi (Korak) Reza Pahlevi dan Koordinator Lapangan (Korlap) Juwardi dalam siaran persnya mengatakan, telah terjadi indikasi dugaan KKN di OPD Kabupaten Banyuasin.
Berdasar atas informasi dan data yang berhasil dihimpun, Reza Fahlefie mengatakan bahwa, “Adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyuasin.”
Dugaaan KKN di Kabupaten Banyuasin
CACA menduga telah terjadi dugaan KKN pada pekerjaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin berupa Belanja Modal Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Banyuasin (DAK) senilai Rp. 9.367.836.195,61. Tender ini dimenangkan oleh PT. Adi Guna.
“Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2923. Begitu juga sumber dana pada pekerjaan lain di Banyuasin yang diduga terjadi praktek korupsi,” terang Reza Pahlevi.
Dugaaan KKN selanjutnya diduga terjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin. Pekerjaan yang diduga bermasalah adalah Pembangunan Merk dan Patung Bung Karno dan Asesoris dengan anggaran senilai sebesar Rp.495.173.220,00 pada pekerjaan ini PT. Attaki. Pemenang pada pekerjaan ini adalah PT. Attaki.
Masih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin, masalah juga diduga terjadi pada pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Tanjung Api-Api (Banyu Urip)-Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago (Lanjutan). Pekerjaan ini menelan biaya sebesar Rp.10.389.600.000.00. CV. Trida Sarana menjadi pemenangnya.
Dugaan KKN juga diindikasikan terjadi pada Pembangunan D.I.R Mukut Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin dengan nilai pekerjaan Rp.3.058.677.150,00. PT. Cahaya Anda Abadi adalah pemenang pada proyek ini.
Dinas Koprasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin juga diduga ikut menyumbangkan dugaan masalah pada pembangunan di Kabupaten Banyuasin. Dugaan KKN disinyalir terjadi pada Belanja Jasa Penyelengaraan Acara (Event Organizer) sebesar Rp.957.275.100,00 pemenang PT. Garindo Media Tama.
“Atas dugaan terjadinya KKN dengan nilai pekerjaan fantastis di Kabupaten Banyuasin itu, CACA meminta agar agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil dan memeriksa kepala dinas terkait, PPK, dan pihak ketiga atau perusahaan kontrakror pemenang tender pekerjaan untuk dimintai Keterangan dan klarifikasi,” tegas Reza Pahlevi.
Massa aksi juga meminta Kejati Sumsel untuk membuat Tim Khusus Lapangan dan Team Khusus Pulbaket Data untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi dugaan indikasi korupsi pada semua kegiatan tersebut di atas.
Unjuk rasa berjalan tertib dan massa aksi membubarkan diri setelah mereka diterima oleh Asintel Kejati Sumsel, Burnia S.H., M.H.
RSP