Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Minta Gubernur Sumsel Jamin Keberlangsungan Sektor Tambang

- Editor

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel. AMUK meminta Gubernur Sumsel untuk menjamin keberlangsungan hidup sektor pertambangan di Sumsel. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Massa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel. AMUK meminta Gubernur Sumsel untuk menjamin keberlangsungan hidup sektor pertambangan di Sumsel. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Palembang – Unjuk Rasa Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (29/09/23).

Kedatangan mereka sebagai buntut adanya dugaan aksi penghadangan disertai pengancaman oleh sejumlah oknum terhadap kendaran operasional tambang di areal IUP PT. Gorby Putra Utama (PT. GPU) beberapa waktu yang lalu.

Menurut Koordinator Aksi, Dedy Irawan dalam orasinya menyampaikan perbuatan tersebut diduga melanggar hukum dan sudah tidak dapat ditolerir lagi. Karena berdampak terhentinya aktivitas tambang milik PT. GPU. Serta akan berimbas pada penghasilan para pekerja dan mitra kerja PT. GPU.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan nasib tenaga kerja PT. GPU yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang yang bekerja untuk keluarga dan anak serta istri.

“Kami meminta dan mendesak Gubenur Sumsel untuk berpihak pada kebenaran dan konstitusi serta memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan akan terancam kehilangan mata pencarian terutama yang bekerja di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba),”kata dia.

Dirinya juga meminta Gubenur Sumsel untuk menjamin kelangsungan sektor pertambangan Batubara dan angkutan tambang yang berada di wilayah Muratara dan Muba dikarenakan sektor tambang sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan perusahaan pertambangan.

“Kami berharap kepada Gubenur Sumsel agar tidak terpengaruh atas isu yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat yang patut kami adanya udang di balik batu di balik itu semua,” katanya lagi.

Dedi menduga adanya pesanan dari salah satu perusahaan, guna menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group. Atas dasar tersebut, AMUK yakin dan percaya Gubernur Sumsel untuk membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di sektor tambang.

Dedi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Muratara dan Muba untuk tidak mudah diprovokasi, diperbudak, dan diperalat oleh pihak-pihak lain demi keuntungan tertentu.

“Kepada oknum-oknum ormas dan LSM yang berada di Muratara dan Muba jangan mau diperbudak dan diperalat oleh pihak-pihak yang nantinya berdampak pada hancurnya pekerjaan para pekerja yang mencari nafkah di sektor tambang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Holda dan Meli Mustika, “Home Sweet Home” Deklarasi Bacagub dan Bacawabub Sumsel 2024-2029

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Angga Saputra menambahkan terkait dengan adanya aksi penghadangan dan disertai dengan pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. GPU, pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas terkait dugaan tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas seluruh dugaan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus yang menganggu dan atau bermaksud untuk menutup kegiatan tambang dan jalan tambang Atlas Group di wilayah Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

“Kami mendesak kepada seluruh elemen Pemerintah Republik Indonesia baik tingkat pusat, maupun daerah, yakni Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Menkopolhukam, Satgas Mafia Tanah RI, Gubernur Sumsel, dan Kapolda Sumsel untuk memberantas mafia tanah dengan topeng perkebunan sawit melalui metode pencaplokan tanah secara sepihak seperti yang diduga dilakukan PT. SKB,” tambahnya lagi.

Selain itu, Angga juga meminta kepada Presiden RI untuk memastikan kembali kegiatan pertambangan PT. GPU dapat berjalan kembali. Karena hal ini menyangkut dengan nasib ribuan orang pekerja, karyawan, buruh, sopir, dan mitra PT. GPU sendiri.

“Kami meminta pengawalan khusus Kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan kembali Kegiatan Pertambangan PT. GPU dapat berjalan kembali,” pintanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta keadilan hukum untuk adanya tindakan tegas dari Presiden RI, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Muratara, Bupati Muba, dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas).

“Kami mendesak segera lakukan evaluasi dan mencabut seluruh Perizinan PT. SKB serta menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. SKB, baik tidak pidana umum maupun tindak pidana khusus,” tegasnya.

Bahkan bukan hanya itu, Angga juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memeriksa dan atau meneliti semua perizinan PT. SKB sebagai syarat terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) dan atau mengkaji kesalahan prosedur dan cacat administrasi Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. SKB.

Baca Juga :  Aroma Politik Uang Dalam Pilkades Sungai Lilin, Banyuasin

“Hal itu, karena telah di cabut berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 1/Pbt/ KEM-ATR/ BPN/ VI/ 2023 tentang Pembatalan Surat Keputusan menteri ATR/BPN Nomor: 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 0016/MUBA Atas Nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia berkedudukan di Palembang Seluas 3.859,70 Ha terletak di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, karena cacat administrasi dan telah dicabut BPN untuk selajutnya status tanah dikembalikan ke negara,” paparnya.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali bersama ribuan buruh, sopir angkutan tambang, dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang,” tandas Angga.

Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, S.T., M.Si., yang mengatakan bahwa dirinya sangat sepakat dan setuju dengan apa yang rekan-rekan perjuangan ini.

“Terkait dengan aspirasi yang di sampaikan dalam unjuk rasa ini, saya yakin pasti akan di dengarkan oleh Gubenur Sumsel,” kata Hendriansyah.

Namun, lanjut dia, tuntutan aspirasi ini tidak mungkin dapat diselesaikan di tengah lapangan seperti ini tetapi harus dibawa ke forum yang lebih besar dengan melibatkan semua pihak terkait untuk membahasnya agar tidak ada para pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

“Oleh karena itu, semua aspirasi yang telah disampaikan baik secara tertulis maupun lisan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubenur Sumsel,” ujar Hendriansyah.

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel, maka dirinya mengatakan bahwa akan meneruskan aspirasi ini ke Pejabat (Pj) Gubenur Sumsel yang akan melanjutkan kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

“Kami selaku pemerintah akan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya tegas. RPS

Berita Terkait

Satu Jamaah Haji Asal Lampung Barat Dirujuk ke RSAM Karena Kondisi Kesehatan Menurun
Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan
Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah
Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi
Puncak Penutupan STQ ke-VII FORSAT 2025 dan Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Pekon Tanjung Raya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satu Jamaah Haji Asal Lampung Barat Dirujuk ke RSAM Karena Kondisi Kesehatan Menurun

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:40 WIB

Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 19:29 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 18:20 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:28 WIB

Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:23 WIB

Puncak Penutupan STQ ke-VII FORSAT 2025 dan Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Pekon Tanjung Raya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:54 WIB

Sempat Viral, Bupati dan Wagub Pastikan Jalan Lintas Liwa – Sukau di Bangun Tahun 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin