Akademi Pemilu dan Demokrasi Pesibar Temukan Sejumlah APK Caleg Melanggar Aturan

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Kiswanto, Koordinator APD Pesisir Barat.

Heri Kiswanto, Koordinator APD Pesisir Barat.

Pesisir Barat – Pasca KPU menetapkan DCT untuk Pemilu 2024 pada Jum’at (3/11/2023) bersamaan dengan itu para calon diminta untuk tidak melakukan segala aktivitas kampanye sebelum jadwal kampanye pada tanggal 28 November 2023.

Atas dasar itu, Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan pemantauan di sejumlah titik.

Dari hasil pantauan APD Kabupaten Pesibar di sejumlah titik tersebut ada sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho sejumlah calon anggota legislatif yang menyalahi ketentuan.

“Kita melakukan pemantauan terkhusus di titik yang paling banyak dipasang APK. Sementara untuk di kecamatan, pekon-pekon atau kelurahan nanti tetap kita pantau. Kita berharap temuan ini tidak terjadi di pelosok,” kata Koordinator APD Kabupaten Pesibar, Heri Kiswanto (5/11/2023).

Pada beberapa titik di jalinbar ini, APD Kabupaten Pesibar menemukan sejumlah APK milik calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD RI yang melanggar baik itu dari calon anggota DPD RI, caleg RI, caleg Provinsi, caleg kabupaten yang berasal dari beberapa partai politik (parpol).

APK milik para calon ini dikatakan melanggar karena berisikan materi kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampaye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Setijab Kepala Dinkes Pesibar Dari Tedi Zadmiko ke Suryadi

“APK yang melanggar itu karena berisi nama parpol, logo parpol, nomor urut parpol, nama calon, nomor urut calon dan ajakan memiliki dan atau penanda untuk memilih. Kita juga temukan ada APK yang dipasang pada pohon-pohon. Ini sangat disayangkan,” kata Heri.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu segera melakukan penindakan terhadap alat peraga tersebut.

“Kita minta Bawaslu Kabupaten Pesibar segera bertindak, apalagi sudah ada edaran dari Bawaslu RI. Segera koordinasi dengan Pemda Pesibar dan pihak terkait untuk menertibkan. Regulasinya sudah jelas, tinggal penegakannya saja. dan yanhg lebih penting perlu kesigapan jajaran dalam menangani ini semua,” kata Heri lagi.

Tentang Akademi Pemilu dan Demokrasi

Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) adalah lembaga non-pemerintah yang fokus pada masalah pemilihan umum dan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Kehadiran APD untuk mencerdaskan pemilih merupakan tanggung jawab partai politik sesuai dengan undang-undang, sementara KPU dan Bawaslu bertanggung jawab atas penyelenggaraan teknis dan control pelaksanaan berdasarkan regulasi yg wajib dipatuhinya.

Baca Juga :  Pemkab Pesibar Ikuti Workshop Aplikasi Srikandi

APD juga hadir untuk mendidik peserta pemilu, termasuk calon legislatif dan partai politik, sebagai upaya untuk mengurangi kekurangan atau cacat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

APD telah beroperasi di seluruh Indonesia. Lembaga ini dipimpin oleh Masyukurudin Hafidz, mantan Tenaga Ahli di Bawaslu periode 2018-2023, yang saat ini menjabat sebagai Rektor di APD.

Sebagai “akademi,” APD bertujuan menjadi pusat pembelajaran bagi para pemangku kepentingan demokrasi, sebagai wadah pendidikan politik dan pemilu di Indonesia. Meningkatkan kapasitas individu dan organisasi untuk menguatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

APD memiliki puluhan pengajar dari universitas ternama dari berbagai latar belakang dan kepakaran. APD telah terbentuk di 424 Kabupaten/Kota tersebar di 35 Provinsi seluruh Indonesia. APD memiliki bahan ajar terkait target perolehan kursi, tata cara sosialisasi dan strategi kampanye, pengenalan sistem pemenangan Pemilu, penegakan hukum, penguatan komunikasi publik dan media sosial serta manajemen saksi hari pemungutan suara. APD juga menfasilitasi survei dan bantuan hukum sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Joni Irawan

Berita Terkait

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu
Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri
Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:55 WIB

Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WIB

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin