Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Privat Masih Mendominasi

- Editor

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, kabarindonesia.co

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan di ranah privat masih mendominasi, dengan angka mencapai 99% atau 336.804 kasus dari total 339.782 pengaduan kekerasan berbasis gender (KBG) yang diterima.

“Tren 2033 pelaporan langsung ke Komnas Perempuan menemukan bahwa mayoritas kekerasan seksual terjadi di ranah privat seperti KDRT,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang diadakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) berkerjasama dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kamis (20/6/2024).

Menurut Andy, pasca pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April 2022, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap UU tersebut.

“Jauh sebelum aturan turunan ada, upaya untuk sosialisasi justru sudah dilakukan kelompok masyarakat termasuk jurnalis. UU TPKS diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif dalam menangani kekerasan seksual, ” terangnya.

Kabarindonesia.co, Andy menyebutkan menilai UU TPKS ini merupakan payung hukum yang komprehensif dan berpihak pada korban, dengan memuat berbagai kemajuan signifikan dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.

“Undang undang ini mencakup poin-poin penting seperti pencegahan, penanganan, perlindungan korban, hingga pemulihan hak korban. UU TPKS memperluas cakupan tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual online dan eksploitasi seksual, ” terangnya.

Baca Juga :  Agus Istiqlal Resmikan Karya Bakti TNI Di Pekon Sukamulya, Lemong

Andy berharap jurnalis yang melakukan peliputan tentang kasus kekerasan seksual agar melakukan peliputan yang perspektif korban, memenuhi hak korban, memprioritaskan perlindungan keselamatan korban, memberikan akses pemulihan tidak kembali trauma karena membaca liputan.

“Jurnalis dapat menggunakan platformnya untuk mengedukasi publik tentang isu kekerasan seksual, cermat dalam identifikasi kekerasan seksual. Selain itu yang tak kalah penting adalah dorong penanganan tuntas, mencermati proses penyelidikan hingga mengusut kejanggalan bila ada, ” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum FJPI Uni Lubis mengatakan jurnalis dalam memberitakan kasus kekerasan seksual wajib memenuhi aturan yang berlaku terutama UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Jadi proses peliputan kasus kekerasan seksual harus memenuhi aturan yang ada. Semua informasi yang bisa mengacu pada korban wajib dirahasiakan. Sedangkan untuk korban yang usianya masih di bawah umur harusnya merujuk UU Perlindungan Anak,” urainya.

Kekerasan seksual merupakan sebuah isu yang kompleks dan sensitif, dan cara media memberitakannya dapat berdampak signifikan pada korban, pelaku, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, penting bagi jurnalis untuk memahami pentingnya empati dalam proses peliputan kasus-kasus kekerasan seksual.

“Proses meliput kekerasan seksual yang paling penting adalah empati. Karena kekerasan seksual menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Peliputan yang tidak sensitif dapat memperburuk trauma dan menghambat proses pemulihan. Selain itu jurnalis harus menghormati privasi korban dan menghindari pengungkapan identitas mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Ponpes Nurul Huda Sukawinatan Gelar Do'a Bersama Dan Solidaritas Palestina

Sementara itu, Kanit PPA Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati menambahkan kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang membutuhkan penanganan yang sensitif dan responsif terhadap gender.

“Polri telah mengembangkan berbagai langkah untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan pendekatan yang lebih peka terhadap kebutuhan korban, khususnya perempuan dan anak-anak. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Sementara ketua FJP Propinsi Jambi Nining Antero mengatakan, “Untuk Jambi sendiri kasus kekerasan seksual pada perempuan masih banyak yang belum tertangani karena beberapa faktor, selain rasa malu korban untuk melapor, ini terkait juga kultur dan budaya Jambi secara umum yang masih kental memegang adat melayu dan komunikasi yang belum maksimal antara orang tua dan anak perempuannya” Ujarnya kepada kabarindonesia.co

FJP Propinsi Jambi sendiri masih kekurangan tenaga, saat ini kita baru ada anggota yang tersebar di beberapa kabupaten, seperti Tanjung Jabung Barar, Bungo, Muaro Jambi dan Batanghari, ujarnya menambahkan.

SA79

Berita Terkait

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin