Bungo, kabarindonesia.co
Penolakan aktivitas Tambang emas illegal (PETI) kembali diserukan pemuda Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo hari ini selepas sholat Jum’at 05/04/2024 tepat pukul 14.00wib.
Sebanyak 500 warga mendatangi kantor RIO (Pemerintahan setingkat Desa) dengan berbagai atribut aksi “MENOLAK PETI” “KANTOR RIO DISEGEL” sampai “RIO DI GANTI” pun terlihat ditengan aksi massa yang terdiri dari Spanduk Kain dan puluhan Tulisan di kertas karton, sebagai ungkapan protes terhadap kebijakan RIO (Kepala Desa) yang memberikan izin penambangan emas illegal di daerah mereka.
“Ini adalah aksi kedua setelah aksi yang lalu mereka berdialog dengan RIO (Kepala Desa) namun tidak ada jalan keluar”. Ujar Ismet memberi keterangan kepada Reporter kabarindonesia.co.
Masyrakat dan seluruh pemuda sungai telang terus berjuang untuk menuntut menolak keberadaan aktifitas peti yg ada di desa sungai telang, yg merusak aliran hulu sungai Batang Bungo, masa aksi yg ikut aksi lebih dan kurang 500 masa aksi terdiri dari Laki-laki dan Perempuan turun menuntut dengan membawa atk aksi, spanduk dan karton.
Massa Aksi Menuntut kepada RIO, Untuk bersama2 dalam satu kebersamaan membratas peti yg ada di desa sungai telang, Desa Sungai Telang Desa terahir di hulu sungai yang menjadi sungai terdepan yang mengalir ke sungai Batang Bungo hingga Sungai Batang Hari.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Lingkungan (MPPL) yang di komandoi Amri dan kawan-kawan menuntut Rio Desa Sungai Telang Ramaini agar menghentikan aktivitas PETI di wilayah administratif nya. Dan dengan turut di ketahui oleh Camat Batin III Ulu Sapuan, S. Sos ditandatangi surat tuntutan Masyarakat.
Semoga dengan ditanda tangani surat tuntutan ini dengan di saksikan dan di tanda tangani Camat, tuntutan masyarakat dapat di realisasikan. Tutup Ismet diakhir pembicaraan kepada reporter kabarindonesia.co.
Sultan






