Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di areal PT BNCW Panca Marga Rt/Rw 006/002 Kec. Batu putih Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025, Sekira Pukul 05.00 WIB, Tersangka inisial SA (44) berdomisili di Tiyuh Sumber Rejo Rt/Rw : 014/003 Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amiruddin,S.H, menyampaikan Pada Hari Jumat Tanggal 07 Februari 2025 sekira Pukul 03.15 Wib, saat Satpam perusahaan PT BNCW Panca Marga Melakukan Patroli di blok 1 B Melihat Cahaya Senter dan anggota yang patroli berjalan kaki mendekati cahaya senter tersebut kearah akses jalan keluar.

kemudian Petugas Patroli melihat terdapat 2 (dua) Motor beserta 2 (dua) orang yang di duga pelaku pencurian buah sawit melaju kearah anggota patroli, Begitu pelaku melihat keberadaan anggota patroli pelaku berusaha melarikan diri namun Petugas patrioli berusaha menyergap dan tertangkap 1 (satu) orang Pelaku inisial Dw (dalam proses penyidikan)/dan yang 3 (tiga) orang berhasil melarikan diri yaitu DPO SA, DD dan AD.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Tiyuh dan Polsek Tumijajar Cegah DBD, Lakukan Fogging di Tiyuh Karta Raharja

Setelah itu, Petugas patroli melakukan pemeriksaan di Areal PT BNCW Panca Marga perkebunan terdapat beberapa tumpukan buah sawit yang kemudian diamankan berjumlah Berupa 102 (seratus dua) tandan Buah Sawit seberat 2340 ( Dua ribu Tiga ratus empat puluh kilo gram) senilai kurang lebih Rp. 7.675.200.- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah.

“Kemudian Petugas patroli melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung untuk penanganan lebih lanjut.” ujar Kapolsek, Sabtu (15/03/2025)

Berdasarkan pengembangan dari pelaku sebelumnya DW, Pada Hari Jumat Tanggal 14 Maret 2025 sekira 15.30 wib team tekab Presisi Polres Tuba Barat dan Polsek Gunung Agung mendapatkan informasi keberadaan Pelaku DPO SA sedang berada di tiyuh Setia Bumi Kec.Gunung Terang Kab.Tuba barat, kemudian team langsung melakukan pengecekan dan benar DPO SA ada di tkp langsung diamankan, saat di intrograsi Pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau langsung Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Peserta Calon Anggota Polri

Lanjut, Kapolsek saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya kami  amankan ke Mako Polsek Gunung Agung guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 102 (seratus dua) tandan Buah Sawit seberat 2340 ( Dua ribu Tiga ratus empat puluh kilo gram), 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hijau hitam tanpa no pol, 1 (satu) unit sepeda motor supra fit trondol tanpa nopol, 2 (dua) buah obrok kayu, 2 (dua) buah tojok, Buah kelapa sawit seberat 2340 (dua ribu tiga ratus empat puluh) kg, kurang lebih seharga Rp. 7.675.200,-( tujuh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah ), 1 (satu) buah jaring ukuran 2×2 meter, 1 (satu) buah jerigen warna putih ukuran 5 liter.

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP,“ Ungkap Kapolsek.

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin