Pesisir Barat – Oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Way Narta, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sejak beberapa hari terakhir menjadi buah bibir dan perbincangan hangat dikalangan warga Pesisir Barat.
Hal itu dikarenakan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan antara oknum peratin tersebut dengan salah seorang stafnya yang masih memiliki suami sah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (29/08/2023), Camat Pesisir Utara, Hamidi, mengatakan belum mengkonfirmasi secara langsung kepada oknum peratin yang diduga melakukan perselingkuhan. Konfirmasi dimaksudkan untuk menanyakan kebenaran dugaan yang bersangkutan melakukan perselingkuhan atau tidak.
“Kita baru mengetahui dari media saja, terkait kebenarannya belum diketahui karena belum dikonfirmasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Untuk sekarang pihak Kecamatan Pesisir Utara belum bisa melakukan apa-apa,” kata Hamidi.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP), Nursin Candra, mengatakan akan memanggil oknum peratin yang diduga melakukan perselingkuhan dengan stafnya. “Dinas PMP Pesisir Barat akan memanggil oknum peratin yang diduga melakukan perselingkuhan dengan stafnya.”
Nursin Candra menambahkan, pemanggilan itu bisa jadi akan dilakukan minggu depan. “Sekarang kita (Dinas PMP) sedang sibuk. Paling minggu depan oknum peratin akan dipanggil untuk diminta keterangan terkait dugaan adanya pemberitaan oknum Peratin Way Narta selingkuh dengan stafnya,” tegasnya. Joni Irawan.