Polres Pesisir Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tulung Bamban

- Editor

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pesisir Barat dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Alsyahendra melakukan konferensi pers terkait pengeroyokan di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto: Humas Polres Pesisir Barat

Polres Pesisir Barat dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Alsyahendra melakukan konferensi pers terkait pengeroyokan di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto: Humas Polres Pesisir Barat

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat gelar konferensi pers terkait kasus perkara tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Mako Polres Pesisir Barat Jl.Kuala Stabas No.01. Pasar Mulia Kel.Pasar Krui Kec.Pesisir Tengah Kab.Pesisir Barat, Senin (30/10/23).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra memimpin langsung kegiatan tersebut dan membenarkan bahwa polisi berhasil mengamankan 6 pelaku yang masing-masing berinisial DF (21) warga Pekon padang Raya Kecamatan Krui Selatan, RS (20) warga Pekon Padang Haluan Kec. Krui Selatan, SY (20) warga Pekon Way suluh kecamatan Krui selatan kabupaten Pesisir Barat, GD (21) warga Pekon Way suluh Kecamatan Krui Selatan, EW (17) dan AS (20) warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Alsyahendra mengatakan bahwa, “Kejadian tersebut awalnya terjadi saat korban dan teman-temannya pergi untuk menonton organ tunggal Pada hari Kamis Tanggal 26 Oktober 2023 lalu sekitar jam 23.00 WIB di Dusun Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.”

Kemudian 4 orang teman korban bernama Dekilon, Candra, Wahyudi, dan Reinaldi sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba datang memukuli kemudian mereka berlari untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga :  PEMKAB PESIBAR LAKUKAN RAM CHECK KENDARAAN PEMBERANGKATAN CALON JAMA'AH HAJI

Salah seorang dari rombongan yang memukuli Dekilon, Candra, Wahyudi, dan Reinaldi yang diketahui bernama DF alias E datang menghampiri korban serta saksi JS dan merangkul saksi JS. JS kemudian merasa risih dan meminta bantuan kepada korban. Terjadilah keributan antara DF alias E dan teman-temannya yang langsung memukuli korban. Korban berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh rombongan DF alias E dan teman-temannya yang kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.

Sekitar pukul 02.00 WIB warga, saksi JS, dan teman-temannya menemukan ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan yang dikenali sebagai korban bersimbah darah mengalami luka berat dan sudah meninggal dunia.

Motif pelaku melakukan perbuatan itu karna ada ketersinggungan terhadap rekan-rekan korban pada saat berjoget di acara organ tunggal sehingga terjadi pengeroyokan dan menyasar juga kepada korban hingga meninggal dunia.

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 1 (satu) helai baju warna hitam dengan tulisan SACHSTUFF, 1 (satu) helai celana levis warna hitam, 1 (satu) helai jaket levis warna hitam, 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) buah patahan kunci di dahi kiri korban.

Baca Juga :  Krui Pro WSL QS 5000: Ajang Bergengsi Mengukuhkan Pesisir Barat Sebagai Destinasi Surfing Dunia

Alsyahendra menambahkan, “Berdasarkan hal tersebut kami Polres Pesisir Barat menetapkan 6 (enam) tersangka dalam perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan ada kemungkinan ada tambah tersangka lain yang terjadi di dusun kupang Pekon Tulung bamban kec. Pesisir Selatan kab. Pesisir barat dengan Pasal 170 kuhp ayat 2 ke 3 dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.”

Alsyahendra juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila hendak mengadakan hajatan ada hiburan agar membuat izin dengan pekon kemudian dengan pihak kepolisian.

“Baik dari Polsek maupun dari Polres. Kami menghimbau hiburan tidak sampai malam sesuai dengan izin yang dikeluarkan hingga pukul 18.00 WIB. Sehingga hiburan tersebut tidak menimbulkan kegiatan kontra produktif maupun timbul tindak pidana lainnya,” tegas Alsyahendra.

Joni Irawan

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin