Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Petugas Polres Tubaba, Begini Kronologinya

- Editor

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian sepeda motor Honda GL 160 D di Tiyuh Pulung Kencana, AG (35) berhasil diamankan petugas Polres Tulang Bawang dikediamannya di Tiyuh Tirta Kencana pada Minggu (31/12/2023). Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia

Pelaku pencurian sepeda motor Honda GL 160 D di Tiyuh Pulung Kencana, AG (35) berhasil diamankan petugas Polres Tulang Bawang dikediamannya di Tiyuh Tirta Kencana pada Minggu (31/12/2023). Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia

Tulang Bawang Barat, Kabar Indonesia-Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor dikediamannya di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Minggu (31/12/2023).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim AKP Dailami mengatakan maling motor itu ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian motor di rumah teman anak korban yang bernama Faisal yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada hari Sabtu (02/12/2023) sekitar pukul 23.55 WIB.

“Pelaku berinisial AG (35) itu berasal dari Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Dailami.

Dailami menambahkan, pelaku sebelumnya mengintai sepeda motor Honda GL160 D warna hitam, dengan nomor Polisi BE 6891 UB yang terparkir di ruang tengah rumah teman anak korban. Setelah situasi sepi AG masuk ke rumah dengan merusak pintu belakang rumah lalu mengambil motor tersebut dengan cara mendorongnya. Selanjutnya ia mencari tempat sepi dan merusak kabel-kabel kontak untuk menghidupkan motor, selanjutnya AG membawa motor tersebut kerumahnya.

Baca Juga :  M. Firsada Sampaikan 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Kabupaten Tubaba

Akibat perbuatan AG, korban berinisial AL warga Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah mengalami kerugian sebesar 8 juta rupiah dan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat guna proses lebih lanjut.

“Menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat langsung melakukan penyelidikan, selama dua minggu penyelidikan membuahkan hasil, AG ditangkap petugas pada saat berada dikediamannya dan hasil interogasi awal AG mengakui perbuatannya,” ujar Dailami.

Kemudian Tim Opsnal Tekab 308 Presisi membawa pelaku untuk menunjukan tempat barang bukti berupa sepeda motor di daerah Tirta, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan hasil sepeda motor hasil curiannya telah ditukar menjadi motor Yamaha Vixon warna hitam kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM

“Motor itu tidak ada yang membeli, karena takut tertangkap Polisi, pelaku menukar sepeda motor Honda GL tersebut kepada temannya di Tirta, selanjutnya pelaku ini membawa pulang motor Yamaha Vixon ke rumahnya yang rencana motor tersebut akan digunakan pelaku untuk pribadinya,” tutur Dailami.

Dailami menambahkan, kami masih melakukan penyelidikan mendalam keberadaan motor korban Honda GL 100 yang telah ditukar AG, juga apakah ada keterkaitan pencurian sepeda motor yang lain di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari perbuatan pelaku.

Atas perbuatan pelaku, AG dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Dailami.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu
Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri
Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:55 WIB

Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WIB

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin