Karhutla Sumsel Berulang Karena Pembiaran dan Salah Urus

- Editor

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SuaraSumsel.id

Foto: SuaraSumsel.id

Palembang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan terulang lagi tahun ini. Fenomena El Nino memperparah kekeringan dan menjadi ancaman bagi maraknya karhutla, terutama di lahan gambut. Hal tersebut tentu mempengaruhi kulitas udara dan Kesehatan masyarakat.

Dalam siaran persnya pada Jum’at (22/9/2023) Ketua Perhimpunan Anak Bangsa (PAB) Sumatera Selatan, Riza Toni Siahaan mengatakan, “Tercatat mulai 1 September 2023, kualitas udara di Palembang berstatus Tidak Sehat. Bahkan terpantau beberapa hari status udara Palembang menjadi Sangat Tidak Sehat, terparah secara nasional. Secara umum, sampai dengan tanggal 20 September, kualitas udara Palembang Sangat Tidak Sehat dan menempati peringkat 3 besar nasional dengan kualitas udara terburuk.”

Riza Toni Siahaan, Ketua Perhimpunan Anak Bangsa (PAB) Sumatera Selatan.

Toni juga mengatakan indikasi kuat sangat tidak sehatnya kualitas udara di Palembang disebabkan oleh maraknya karhutla di bagian selatan dan tenggara Kota Palembang, seperti Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Merujuk pada pantauan hotspot oleh Hutan Kita Institute (HaKI), pada periode 1-20 September 2023 terdata 958 titik hotspot di Sumatera Selatan. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi kabupaten penyumbang Hotspot terbanyak, yakni 65% atau 621 titik. Parahnya, 55% atau 529 titik hotspot berada di lahan gambut Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Bupati PALI, Heri Amalindo Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Dari karhutla di Sumsel separuh lebihnya terjadi dilahan gambut. Kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan. Karena gambut bahan sisa tumbuhan sampai bawah permukaan tanah, jadi kalau gambut terbakar api akan menjalar dibawah permukaan tanah yang sulit dideteksi dan mengeluarkan banyak asap.

Kejadian karhutla semestinya tidak berulang setiap tahun, apalagi yang terjadi di lahan gambut. Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dan perkiraan gambut yang rentan terbakar sudah dapat diketahui dari jauh-jauh hari.

Apalagi banyak hotspot di lahan gambut yang terpetakan di dalam konsesi perkebunan dan kehutanan. Bahkan firespot juga banyak di konsesi, ini sudah jelas menjadi tanggung jawab pemegang izin konsesi untuk menjaga lahan konsesi mereka.

Kebakaran di lahan gambut perusahaan memiliki kecendrungan berulang. Data Pantau Gambut menunjukan pada tahun 2015-2020 sekitar 30% karhutla terjadi pada lahan gambut dalam konsesi. Bahkan pada 2016-2017 mencapai 50%.

Sedangkan di Sumsel sendiri, menurut pantauan hotspot HaKI, karhutla pada periode 1-20 September 2023 sudah mencatat 958 titik hotspot yang 55% nya di lahan gambut dan 45% nya dalam konsesi perkebunan dan kehutanan.

Baca Juga :  Pj Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan Hadiri Tasyakuran HUT Dharma Wanita Persatuan Tulang Bawang

Atas data karhutla di atas, Toni menyampaikan bahwa konsesi perkebunan dan kehutanan paling bertanggungjawab terhadap lahan konsesinya apabila terjadi karhutla. Apalagi di lahan gambut, sesuai regulasi perusahaan perkebunan dan kehutanan juga berkewajiban menjaga ground level water atau tinggi muka air tanah kurang dari 40 centimeter.

Dengan terbakarnya lahan gambut di perusahaan terindikasi tinggi air muka tanah pada lahan gambut tidak terjaga kurang dari 40 cm. Dengan kondisi ini lahan gambut akan menjadi sangat rentan untuk terbakar dan akan sulit dipadamkan.

“Temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, seperti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan juga asosiasi perkebunan dengan melakukan audit kepatuhan dan kesiapan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan karhutla. Jadi tidak sekedar wacana dan pernyataan siap saja. Apabila sudah terjadi Karhutla dalam konsesi seperti yang terjadi sekarang ini di Sumsel, tentu perlu investigasi dan sanksi administrasi kepada perusahaan yang melanggar,” tegas Toni.

Abdul Haris Alamsyah

Berita Terkait

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 10 Emas dan 4 Perak di Kajati Cup Champion Nasional 2025
Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat Untuk 2026
Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi
72 Santri Terima Bantuan Pendidikan dari BAZNAS Lambar, Diserahkan Langsung oleh Bupati pada Peringatan Hari Santri 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi.
Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tingkatkan Layanan Medis, Parosil Mabsus Dorong Laboratorium Kesehatan Rampung Akhir Tahun
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:55 WIB

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 10 Emas dan 4 Perak di Kajati Cup Champion Nasional 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat Untuk 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tingkatkan Layanan Medis, Parosil Mabsus Dorong Laboratorium Kesehatan Rampung Akhir Tahun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Senin, 3 Nov 2025 - 21:55 WIB

Olahraga

Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 6 Medali di Kejurnas Surabaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:54 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin