Polresta Jambi Berhasil Sita Puluhan Kilogram Shabu Dari Jaringan Narkotika Internasional

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polresta Jambi berhasil sita puluhan kilogram narkoba jenis shabu dari jaringan narkotika internasional. Foto: Humas Polresta Jambi

Pihak Polresta Jambi berhasil sita puluhan kilogram narkoba jenis shabu dari jaringan narkotika internasional. Foto: Humas Polresta Jambi

Jambi, Kabar Indonesia-Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Aula Loka Manginti Mapolresta Jambi (12/01/2024).

Turut mendampingi konferensi pers Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen serta Kasi Propam AKP Imam Budiyanto, KBO Satnarkoba Kasi Propam, Kasi Humas dan Tim Satnarkoba Polresta Jambi dan PJU Porlesta Jambi.

Eko Wahyudi menyampaikan, “Kepolisian Kota Jambi berhasil ungkap kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah hukum Kota Jambi.”

 

Kronologi Peristiwa

Hari Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23. 30 di Kelurahan Telanaipura mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut Satnarkoba Polresta Jambi mendatangi TKP dan menemukan sebanyak 20 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu yang posisinya berada di dalam satu tas hitam.

Baca Juga :  Tidak Berkeadilan!!! Penegakan Hukum dan Permohonan Pengamanan Barang Bukti di Polsek Jelutung

Setelah mendapatkan barang bukti sebanyak 20 kg narkoba di duga jenis shabu tersebut. Kemudian pada tanggal 7 Januari 13 30 WIB tepatnya di depan sebuah SPBU di Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial F alias A.

Kemudian tim kembali ke Jambi menuju salah satu rumah yang tepatnya di Kelurahan Simpang sipin Kecamatan Telanaipura berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial FA dengan mendapatkan barang bukti jenis Shabu seberat 32 kg.

Dari hasil pengembangan narkoba ini total yang berhasil yang diamankan dari pelaku 2 orang, yang pertama dari pelaku F alias A usia (46) tahun pekerjaan swasta alamat Kota Depok, dan pelaku yang kedua FA alias A (27) tahun alamat Jalan kaca piring 1 kelurahan Simpang Empat jalan kaca piring Kota Jambi dan pelaku juga merupakan pegawai Lapas Kota Jambi.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Dari 2 tersangka diamankan barang bukti 20 paket besar diduga jenis sabu seberat 20,3 kg. Dan kedua adalah 32 paket besar diduga narkotika jenis sabu seberat 32,1kg serta diamankan satu buah HP jenis Samsung dan iPhone 15.

Total keseluruhan barang bukti 52,4 kg. Apabila dari barang bukti yang diamankan ini setara di rupiah kan maka totalnya Rp 50 miliar dan jika 1 gram dikonsumsi 5 orang maka dapat menyelamatkan lebih kurang 260 juta jiwa .

“Untuk pasal yang dikenakan 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 undang-undang RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Dan dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini polisi menduga ini merupakan jaringan internasional,” terang Eko Wahyudi.

 

PWD

Berita Terkait

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi
Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah
Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak
Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah
Penguatan Peran Organisasi, Forgaki Indonesia Raya Gelar Rakornas Pengurus Pusat dan Wilayah
Seharian Diguyur Hujan, Lansia dan Ibu Hamil Berhasil Dievakuasi
Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 16 September 2025 - 20:27 WIB

Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

Senin, 30 Juni 2025 - 15:02 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:27 WIB

Penguatan Peran Organisasi, Forgaki Indonesia Raya Gelar Rakornas Pengurus Pusat dan Wilayah

Rabu, 30 April 2025 - 20:38 WIB

Seharian Diguyur Hujan, Lansia dan Ibu Hamil Berhasil Dievakuasi

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin